You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
27 WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Jakbar.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

27 WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Jakbar

Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) ditangkap tim Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Klas 1 Khusus Jakarta Barat, Rabu (13/5). Seorang di antaranya asal Kongo ditangkap karena memiliki enam paspor yang diduga palsu.

Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan pembinaan hukum pada orang asing

Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Jakarta Barat, Bambang Satrio mengatakan, 27 WNA tersebut ditangkap tim Wasdakim dalam operasi pengawasan bhumi pura wira wibawa yang dilakukan dari tanggal 4-7 Mei 2015 lalu.

"Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan pembinaan hukum pada orang asing," ujar Bambang, Rabu (13/5)

Banyak WNA Buka Toko, Ahok Minta Mal Dirazia

Bambang merinci, 22 WNA yang ditangkap karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, empat WNA overstay, dan satu WNA diduga memiliki paspor palsu.

Kyandomanya Vikona Ephratien (40), WNA asal Kongo yang diduga memiliki enam paspor palsu ditangkap di salah satu kos-kosan di wilayah Grogol Petamburan.

"Kyandomanya kami tangkap karena memiliki enam paspor atas namanya sendiri, tapi paspornya dari enam negara, seperti Kongo, Chile, Francis, Portugal dan lain-lain," ucap Bambang.

Selain enam paspor, tambah Bambang, dari tangan Kyandomanya pihaknya menyita sebanyak empat buku tabungan pada bank swasta di Jakarta dengan identitas yang berbeda.

"Diduga dengan adanya enam paspor dan empat buku tabungan, Kyandomanya tidak menutup kemungkinan melakukan kejahatan," tegas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1224 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye882 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye751 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing